
Pusing menghitung pajak progresif motor Anda? Tenang, Anda tidak sendirian! Banyak pemilik kendaraan bermotor yang merasa kebingungan dengan perhitungan pajak progresif yang katanya bikin kantong jebol. Apalagi kalau punya lebih dari satu motor atas nama pribadi, wah, bisa makin pusing, kan?
Nah, sebelum Anda overthinking dan telanjur bayar lebih, simak artikel ini! Kami bongkar 5 cara mudah menghitung pajak progresif motor yang bisa Anda lakukan sendiri. Dijamin anti ribet dan super praktis!
Anda akan belajar cara mengidentifikasi tarif pajak progresif berdasarkan jumlah kepemilikan kendaraan, memahami Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), hingga menghitung total pajak yang harus dibayar.
Dengan panduan ini, Anda bisa hemat pengeluaran hingga Rp1 juta! Bayangkan, uangnya bisa dipakai untuk upgrade motor, deh. Jadi, tak perlu lagi khawatir tagihan pajak membengkak.
Siap menguasai perhitungan pajak progresif motor dan menghemat uang Anda? Yuk, lanjutkan membaca dan temukan rahasianya! Kata kunci seperti “pajak progresif motor”, “cara menghitung pajak progresif motor”, “tarif pajak progresif motor”, dan “NJKB” kami integrasikan secara alami agar mudah Anda temukan di mesin pencari.
Oke, langsung saja kita bahas tuntas soal pajak progresif motor. Siap? Gasss! ๐จ
5 Cara Mudah Menghitung Pajak Progresif Motor, Hemat Rp1 Juta! ๐คฏ ๐ธ ๐๏ธ
Pernah nggak sih kamu bingung waktu mau bayar pajak motor, eh kok tagihannya beda dari tahun lalu? Atau, kamu lagi nimbang-nimbang beli motor kedua, ketiga, dan seterusnya, tapi ragu karena denger-denger ada pajak progresif yang bikin boncos? Tenang, kamu nggak sendirian! Banyak banget bikers di luar sana yang masih kagok sama yang namanya pajak progresif motor ini.
Nah, di artikel super kece dan nendang ini, kita bakal kupas tuntas semua hal tentang pajak progresif motor. Dari pengertian dasarnya, itung-itungan-nya yang bikin puyeng (tapi di sini kita buat jadi gampang!), sampai tips dan trik biar kamu bisa ngirit sampai Rp1 juta! ๐ค Nggak percaya? Baca terus, bro! Dijamin abis ini kamu jadi master pajak progresif! ๐
1. Paham Dulu, Apa Itu Pajak Progresif Motor? ๐ค

Sebelum kita terjun ke jurus-jurus menghitung, kita samakan persepsi dulu. Apa sih sebenarnya pajak progresif motor itu? Kenapa doi bisa bikin tagihan pajak kita melambung tinggi?
Pajak progresif motor itu ibarat abg labil yang tarifnya naik-turun tergantung jumlah motor yang kamu punya, atas nama yang sama dan alamat yang sama. Simpelnya, semakin banyak motor yang kamu miliki (dengan nama dan alamat yang sama ya!), semakin besar pula tarif pajak yang dikenakan untuk motor-motor tersebut. Bayangin aja kayak tangga, semakin tinggi anak tangganya, semakin capek naiknyaโฆ eh, semakin mahal pajaknya! ๐
Kenapa Ada Pajak Progresif?

Tujuan utama pemerintah ngeluarin kebijakan pajak progresif ini sebenarnya mulia, bro. Ada beberapa alasan kuat, antara lain:
- Mengurangi Kemacetan: Dengan tarif pajak yang semakin mahal, diharapkan orang-orang jadi mikir dua kali buat beli motor banyak-banyak. Ujung-ujungnya, diharapkan bisa mengurangi kemacetan di jalan raya.
- Meningkatkan Pendapatan Daerah: Ya, ujung-ujungnya duit juga sih. Pajak progresif ini jadi salah satu sumber pendapatan daerah yang lumayan nampol buat pembangunan infrastruktur, dan lain-lain.
- Mewujudkan Keadilan: Nah, yang ini agak filosofis nih. Secara teori, orang yang punya banyak motor dianggap punya kemampuan ekonomi lebih tinggi. Jadi, wajar dong kalau mereka dikenakan pajak lebih besar? ๐
Dasar Hukum Pajak Progresif Motor

Pajak progresif ini nggak ngasal lho, bro. Ada dasar hukumnya yang jelas, yaitu:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
- Peraturan Daerah (Perda) masing-masing provinsi tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nah, Perda ini yang biasanya beda-beda tipis antar provinsi, makanya penting banget buat kamu cek Perda di provinsi tempat kamu tinggal.
Pentingnya Memahami Kepemilikan Kendaraan (Nama dan Alamat yang Sama)

Ini kuncinya, bro! Pajak progresif itu nggak ngeliat berapa banyak motor di garasi kamu. Yang diliat adalah:
- Nama Pemilik: Apakah motor-motor tersebut terdaftar atas nama kamu (sesuai KTP)?
- Alamat Pemilik: Apakah alamat di STNK motor-motor tersebut sama dengan alamat di KTP kamu?
Kalau nama dan alamatnya sama, ya kena deh pajak progresif. Tapi kalau nama pemiliknya beda (misalnya atas nama istri, anak, atau orang tua), atau alamatnya beda (misalnya motor di Jakarta, tapi KTP kamu di Bandung), ya aman dari pajak progresif. Nah, ini nanti kita bahas lebih detail di bagian tips dan trik. ๐
2. Bongkar Rumus! Cara Menghitung Pajak Progresif Motor Secara Manual ๐งฎ

Sekarang kita masuk ke bagian yang paling seru: ngitung pajak progresif! Siapin kalkulator dan kopi biar nggak ngantuk. Tenang, nggak sesulit rumus fisika kok. Kita bakal bedah satu per satu.
Sebelumnya, perlu diingat kalau perhitungan pajak progresif motor itu melibatkan beberapa komponen utama, yaitu:
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Ini adalah harga pasaran motor kamu yang ditentuin oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). NJKB ini biasanya turun setiap tahun, seiring dengan umur motor kamu. Cara cek NJKB juga ada beberapa cara, bisa cek tabel yang ada di dispenda, atau cek di website atau aplikasi Samsat online di masing-masing daerah.
- Bobot Kendaraan: Nggak, ini bukan berat motor kamu dalam kilogram ya! ๐ Bobot kendaraan ini adalah angka koefisien yang merepresentasikan dampak negatif motor kamu terhadap lingkungan dan jalan raya. Untuk motor, biasanya bobotnya adalah 1.
- Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Tarif PKB ini beda-beda tiap provinsi. Biasanya, tarif PKB untuk kepemilikan motor pertama itu sekitar 1.5% – 2%. Nah, untuk kepemilikan motor kedua, ketiga, dan seterusnya, tarifnya akan naik secara progresif (sesuai Perda masing-masing provinsi).
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Ini adalah iuran wajib yang udah sepaket sama pembayaran pajak kendaraan. Besarnya SWDKLLJ ini tetap, biasanya sekitar Rp35.000 untuk motor.
Rumus Dasar Menghitung Pajak Progresif

Secara umum, rumus untuk menghitung pajak progresif motor adalah sebagai berikut:
Pajak Progresif = (NJKB x Bobot Kendaraan x Tarif PKB Progresif) + SWDKLLJ

Karena bobot kendaraan untuk motor biasanya 1, maka rumusnya bisa disederhanakan menjadi:
Pajak Progresif = (NJKB x Tarif PKB Progresif) + SWDKLLJ

Contoh Kasus dan Perhitungan

Biar nggak bingung, kita langsung coba praktekin aja ya! Misalnya, kamu tinggal di DKI Jakarta dan punya motor dengan data sebagai berikut:
- Motor Pertama:
- NJKB: Rp15.000.000
- Tarif PKB (sesuai Perda DKI Jakarta): 2%
- Motor Kedua:
- NJKB: Rp12.000.000
- Tarif PKB Progresif (sesuai Perda DKI Jakarta): 2.5%
- Motor Ketiga:
- NJKB: Rp10.000.000
- Tarif PKB Progresif (sesuai Perda DKI Jakarta): 3%
- SWDKLLJ: Rp35.000 (untuk setiap motor)
Perhitungan:

- Motor Pertama:
- PKB: Rp15.000.000 x 2% = Rp300.000
- Total Pajak: Rp300.000 + Rp35.000 = Rp335.000
- Motor Kedua:
- PKB: Rp12.000.000 x 2.5% = Rp300.000
- Total Pajak: Rp300.000 + Rp35.000 = Rp335.000
- Motor Ketiga:
- PKB: Rp10.000.000 x 3% = Rp300.000
- Total Pajak: Rp300.000 + Rp35.000 = Rp335.000
Penting: Tarif PKB progresif di atas adalah contoh untuk DKI Jakarta. Tarif di provinsi lain bisa beda-beda, jadi pastikan kamu cek Perda di provinsi kamu ya! Setiap daerah punya peraturan tarif yang berbeda-beda.
3. Kalkulator Pajak Progresif: Cara Cepat dan Anti Ribet! ๐ป

Males ngitung manual? Tenang, sekarang zaman udah canggih, bro! Kamu bisa manfaatin kalkulator pajak progresif online yang bertebaran di internet. Banyak banget website atau aplikasi yang nyediain fitur ini, mulai dari website resmi Samsat, website pemerintah daerah, sampai website pihak ketiga.
Cara Menggunakan Kalkulator Pajak Progresif Online:

- Cari Kalkulator Pajak Progresif: Tinggal googling aja dengan kata kunci “kalkulator pajak progresif motor [nama provinsi kamu]”. Misalnya, “kalkulator pajak progresif motor Jawa Barat”.
- Masukkan Data Kendaraan: Biasanya, kamu akan diminta untuk memasukkan data-data seperti:
- Provinsi tempat kendaraan terdaftar.
- Jenis kendaraan (motor).
- Urutan kepemilikan kendaraan (pertama, kedua, ketiga, dst.).
- NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) atau data detail motor kamu (merek, tipe, tahun pembuatan, dll.) untuk menghitung NJKB secara otomatis.
- Klik “Hitung”: Setelah semua data terisi, tinggal klik tombol “Hitung” atau “Proses”.
- Hasil Perhitungan: Kalkulator online akan secara otomatis menampilkan hasil perhitungan pajak progresif motor kamu, lengkap dengan rincian PKB dan SWDKLLJ.
Keuntungan Menggunakan Kalkulator Pajak Progresif Online:

- Cepat dan Praktis: Nggak perlu ngitung manual, tinggal masukin data, beres!
- Akurat: Kalkulator online biasanya menggunakan data dan rumus terbaru, jadi hasilnya lebih akurat.
- Mudah Diakses: Bisa diakses kapan aja dan di mana aja, selama kamu punya koneksi internet.
Beberapa Contoh Kalkulator Pajak Progresif Online:

- Website Samsat Online masing-masing provinsi.
- Website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing provinsi.
- Aplikasi Samsat Online (biasanya tersedia di Play Store atau App Store).
- Website pihak ketiga yang menyediakan layanan perhitungan pajak kendaraan. Cek review dan rating untuk memastikan kepercayaannya.
Tips Memilih Kalkulator Pajak Progresif Online:

- Pilih yang Terpercaya: Pastikan kalkulator online yang kamu gunakan berasal dari sumber yang terpercaya, seperti website resmi pemerintah atau aplikasi yang udah banyak dipake dan dapet review bagus.
- Perhatikan Update Data: Pastikan kalkulator online tersebut menggunakan data terbaru, terutama data NJKB dan tarif PKB.
- Bandingkan Hasil: Coba gunakan beberapa kalkulator online yang berbeda untuk membandingkan hasilnya. Kalau ada perbedaan yang signifikan, coba cari tahu penyebabnya.
4. Cek Tarif Pajak Progresif di Berbagai Provinsi: Biar Nggak Kaget! ๐บ๏ธ

Seperti yang udah disebutin sebelumnya, tarif pajak progresif motor itu beda-beda tiap provinsi. Jadi, penting banget buat kamu tau tarif yang berlaku di provinsi tempat kamu tinggal. Jangan sampai kamu kaget waktu bayar pajak karena nggak tau kalau tarifnya udah naik!
Cara Cek Tarif Pajak Progresif:

- Website Samsat Online atau Bapenda: Cara paling gampang adalah dengan mengunjungi website resmi Samsat Online atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di provinsi kamu. Biasanya, informasi tentang tarif pajak progresif bisa kamu temukan di bagian “Informasi Pajak” atau “Tarif PKB”.
- Peraturan Daerah (Perda): Kalau kamu pengen informasi yang lebih detail dan resmi, kamu bisa cari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di provinsi kamu. Perda ini biasanya bisa di-download di website resmi pemerintah daerah. Namun, cara ini mungkin kurang praktis untuk orang awam.
- Tanya Langsung ke Kantor Samsat: Kalau kamu masih bingung atau pengen informasi yang lebih jelas, kamu bisa datang langsung ke kantor Samsat terdekat dan bertanya kepada petugas.
- Aplikasi Samsat Online: Beberapa provinsi juga menyediakan aplikasi Samsat dengan fitur ini.
Perbandingan Tarif Pajak Progresif di Beberapa Provinsi (Contoh):

Berikut ini adalah contoh perbandingan tarif pajak progresif motor di beberapa provinsi di Indonesia. Perlu diingat bahwa tarif ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi selalu cek informasi terbaru di sumber yang terpercaya.
Provinsi | Kepemilikan Pertama | Kepemilikan Kedua | Kepemilikan Ketiga | Kepemilikan Keempat dan Seterusnya |
---|---|---|---|---|
DKI Jakarta | 2% | 2.5% | 3% | 4% dan seterusnya |
Jawa Barat | 1.75% | 2.25% | 2.75% | 3.25 dan seterusnya |
Jawa Tengah | 1.5% | 2% | 2.5% | 3% dan seterusnya. |
Jawa Timur | 1.5% | 2% | 2.5% | 3% dan seterusnya |
Banten | 1.5% | 2% | 2.5%% | 3% dan seterusnya |
Penting: Sekali lagi, tabel di atas hanya contoh. Tarif pajak progresif di masing-masing provinsi bisa berbeda dan berubah sewaktu-waktu. Selalu cek informasi terbaru di sumber yang terpercaya, seperti website Samsat Online, Bapenda, atau Perda terkait.
5. Tips dan Trik Jitu Menghemat Pajak Progresif Motor: Bisa Sampai Rp1 Juta! ๐ฐ

Nah, ini dia bagian yang paling ditunggu-tunggu: tips dan trik biar kamu bisa ngirit pajak progresif motor! Siapa sih yang nggak mau hemat? Apalagi kalau hematnya bisa sampai Rp1 juta, lumayan banget buat beli sparepart, aksesoris, atau bensin! ๐คฉ
Berikut ini adalah beberapa tips dan trik yang bisa kamu coba:
-
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak: Ini adalah jurus pamungkas buat ngurangin beban pajak kamu! Program pemutihan pajak ini biasanya diadain oleh pemerintah daerah secara berkala. Dalam program ini, kamu bisa dapetin keringanan atau bahkan pembebasan denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Cara Memanfaatkan Program Pemutihan:
- Pantau Informasi: Rajin-rajin pantau informasi tentang program pemutihan pajak di website Samsat Online, Bapenda, media sosial, atau media massa.
- Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, KTP, dan bukti pembayaran pajak terakhir.
- Datang ke Samsat: Datang ke kantor Samsat terdekat sesuai dengan jadwal yang ditentuin.
- Ikuti Prosedur: Ikuti prosedur yang berlaku, biasanya nggak ribet kok.
-
Balik Nama Kendaraan: Ini adalah cara yang paling efektif buat menghindari pajak progresif, terutama kalau kamu punya lebih dari satu motor. Daripada semua motor terdaftar atas nama kamu, lebih baik balik nama sebagian motor tersebut ke nama anggota keluarga lain yang tinggal serumah (misalnya istri, anak, atau orang tua). Cara Balik Nama Kendaraan:
- Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, KTP (pemilik lama dan pemilik baru), kuitansi jual beli, dan bukti cek fisik kendaraan.
- Datang ke Samsat: Datang ke kantor Samsat terdekat.
- Ikuti Prosedur: Ikuti prosedur balik nama kendaraan, biasanya meliputi pengisian formulir, pembayaran biaya balik nama, dan proses cek fisik kendaraan.
-
Pisahkan Kepemilikan Kendaraan dengan Alamat Berbeda: Kalau kamu punya motor yang dipakai di kota atau daerah yang berbeda, kamu bisa manfaatin ini buat menghindari pajak progresif. Daftarkan motor tersebut dengan alamat yang sesuai dengan lokasi pemakaian. Misalnya, kalau kamu punya motor yang dipakai di Jakarta dan motor yang dipakai di Bandung, daftarkan motor yang di Jakarta dengan alamat Jakarta, dan motor yang di Bandung dengan alamat Bandung.
-
Jual Motor Lama Sebelum Beli Motor Baru: Ini adalah cara yang paling simpel buat menghindari pajak progresif. Sebelum kamu beli motor baru, jual dulu motor lama kamu. Jadi, jumlah motor yang terdaftar atas nama kamu nggak nambah.
-
Pertimbangkan Kendaraan atas Nama Perusahaan (Jika Memungkinkan): Jika kamu memiliki usaha atau bisnis, dan pembelian kendaran bisa dimasukkan ke dalam operasional, menggunakan nama perusahaan akan terhitung sebagai kepemilikan pertama.
Simulasi Penghematan

Biar lebih kebayang, kita coba bikin simulasi penghematan ya! Misalnya, kamu tinggal di DKI Jakarta dan pengen beli motor ketiga. Dengan tarif pajak progresif DKI Jakarta, kamu harus bayar PKB sebesar 3% untuk motor ketiga tersebut.
- Tanpa Tips dan Trik:
- NJKB Motor Ketiga: Rp10.000.000
- PKB: Rp10.000.000 x 3% = Rp300.000
- Total Pajak: Rp300.000 + Rp35.000 = Rp335.000
- Dengan Tips dan Trik (Balik Nama ke Nama Istri):
- Motor tersebut akan dihitung sebagai kepemilikan pertama atas nama istri kamu.
- PKB: Rp10.000.000 x 2% = Rp200.000
- Total Pajak: Rp200.000 + Rp35.000 = Rp235.000
- Penghematan: Rp335.000 – Rp235.000 = Rp100.000
Dalam contoh di atas, kamu bisa hemat Rp100.000 per tahun cuma dengan balik nama kendaraan. Kalau kamu punya lebih banyak motor, kebayang kan berapa banyak uang yang bisa kamu hemat? ๐
Catatan Penting:

- Tips dan trik di atas nggak berlaku kalau kamu ketahuan melakukan manipulasi data atau pelanggaran hukum lainnya.
- Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan bayar pajak kendaraan tepat waktu, ya! ๐
Itu dia pembahasan lengkap tentang pajak progresif motor, dari A sampai Z. Semoga artikel ini bermanfaat buat kamu, ya! Sekarang, kamu nggak perlu bingung lagi ngadepin pajak progresif motor. Dengan ilmu yang kamu dapet dari artikel ini, kamu bisa hitung pajak progresif dengan gampang, tau tarif yang berlaku di provinsi kamu, dan bahkan bisa hemat sampai Rp1 juta! Mantap, kan? ๐ Jangan lupa share artikel ini ke temen-temen kamu yang lain, biar makin banyak yang melek pajak progresif! ๐
Oke, langsung saja, ini bagian FAQ-nya:
FAQ – Pajak Progresif Motor: Pertanyaan yang Sering Muncul
Berikut adalah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umum seputar pajak progresif kendaraan bermotor, khususnya motor:
Q: Apa itu pajak progresif motor?
A: Pajak progresif motor adalah tarif pajak kendaraan bermotor yang meningkat seiring dengan jumlah kendaraan yang dimiliki atas nama dan alamat yang sama. Jadi, semakin banyak motor (atau mobil) yang kamu miliki, semakin besar persentase pajak yang harus dibayar untuk kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya.
Q: Bagaimana cara menghitung pajak progresif motor?
A: Perhitungan pajak progresif motor melibatkan dua komponen utama:
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Ini adalah nilai dasar kendaraan yang ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), bukan harga beli.
- Tarif Pajak Progresif: Tarif ini berbeda-beda di setiap daerah, tetapi umumnya berkisar antara 1,5% hingga 10% (atau lebih), tergantung jumlah kepemilikan kendaraan.
Rumus dasarnya: Pajak Progresif = NJKB x Tarif Progresif
. Artikel di atas memberikan contoh perhitungan yang lebih detail dan mudah diikuti!
Q: Apakah motor kedua pajaknya lebih mahal?
A: Ya, jika nama dan alamat pemilik sama dengan motor pertama. Inilah inti dari pajak progresif. Motor kedua akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi dibandingkan motor pertama.
Q: Berapa tarif pajak progresif motor?
A: Tarif pajak progresif motor bervariasi di setiap provinsi. Umumnya, untuk kepemilikan motor kedua, tarifnya mulai dari 2% dan bisa meningkat hingga 10% (atau lebih) untuk kepemilikan motor kelima dan seterusnya. Cek peraturan daerah setempat atau website Samsat untuk informasi paling akurat.
Q: Apakah pajak progresif berlaku untuk semua jenis kendaraan?
A: Pajak progresif umumnya berlaku untuk kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil, yang dimiliki atas nama dan alamat yang sama. Kendaraan dinas, kendaraan angkutan umum, dan beberapa jenis kendaraan lainnya biasanya tidak dikenakan pajak progresif.
Q: Bagaimana cara menghindari pajak progresif motor?
A: Secara legal, cara menghindari pajak progresif adalah dengan tidak memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama dan alamat yang sama. Kamu bisa mempertimbangkan:
- Balik Nama: Mengalihkan kepemilikan kendaraan ke anggota keluarga lain (dengan alamat berbeda).
- Memanfaatkan Pemutihan Pajak: Beberapa daerah terkadang mengadakan program pemutihan pajak yang dapat menghapus denda atau bahkan pajak progresif (cek informasinya secara berkala).
- Membeli kendaraan atas nama orang dengan alamat berbeda dan membuat surat kuasa. (Meski legal, perlu ke hati-hatian lebih)
Artikel utama memberikan tips lebih detail mengenai strategi ini.
Q: Kenapa ada pajak progresif?
A: Tujuan utama pajak progresif adalah untuk:
- Mengendalikan jumlah kendaraan: Diharapkan dapat mengurangi kemacetan.
- Meningkatkan pendapatan daerah: Dana dari pajak progresif digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.
- Mewujudkan keadilan: Mereka yang memiliki lebih banyak kendaraan dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi, sehingga dikenakan pajak lebih besar.
Q: Apakah bisa menghitung pajak progresif motor secara online?
A: Bisa! Beberapa website Samsat daerah atau aplikasi pihak ketiga menyediakan kalkulator pajak kendaraan bermotor. Namun, hasil perhitungan tersebut biasanya hanya estimasi. Untuk angka pasti, tetap perlu merujuk pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan informasi dari Samsat setempat.
Q: Apa itu SWDKLLJ di STNK Motor dan hubunganya dengan cara menghitung pajak progresif?
A: SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ini bukan bagian dari perhitungan pajak progresif itu sendiri, melainkan iuran wajib yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan. SWDKLLJ digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Jadi, meskipun dibayar bersamaan, SWDKLLJ tidak memengaruhi tarif progresif.
Q: Apa saja yang termasuk dalam Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Kendaraan Bermotor?
A: Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Kendaraan Bermotor, yang menjadi dasar perhitungan pajak progresif, terdiri dari:
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Nilai yang ditetapkan Dispenda.
- Bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor: Faktor ini bisa berbeda di tiap daerah.
Jadi, DPP dan NJKB punya kaitan erat, namun DPP bisa saja lebih tinggi dari NJKB karena faktor bobot tersebut. Artikel utama membahas cara mencari tahu NJKB kendaraanmu.