5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Pusing mikirin biaya perpanjangan STNK dan TNKB? Tenang, Anda tidak sendirian! Banyak dari kita yang merasa khawatir dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini. Apakah Anda bingung membedakan antara biaya STNK dan TNKB? Atau mungkin bertanya-tanya, berapa sih sebenarnya tarif resmi yang berlaku? Jangan sampai Anda overbudget karena kurang informasi.

Kabar baiknya, Anda berada di tempat yang tepat! Artikel ini akan membongkar 5 Fakta PNBP STNK dan TNKB yang wajib Anda ketahui. Dengan memahami fakta-fakta ini, Anda akan terhindar dari rasa panik saat mengurus pajak kendaraan. Kami akan membahas tuntas perbedaan biaya keduanya, tarif resmi terbaru, cara menghitung, hingga tips agar proses pembayaran Anda lancar.

Lupakan kebingungan soal PNBP! Setelah membaca artikel ini, Anda akan:

  • Tahu Persis: Perbedaan biaya STNK dan TNKB.
  • Paham Tarif: Biaya resmi terbaru yang berlaku.
  • Bisa Menghitung: Estimasi biaya yang harus Anda siapkan.
  • Siap Bayar: Tanpa rasa khawatir dan bingung.

Jadi, siap untuk menguasai informasi penting seputar PNBP STNK dan TNKB? Yuk, lanjutkan membaca dan jadilah pengendara yang cerdas dan taat pajak! Gunakan kata kunci seperti “biaya perpanjangan STNK”, “tarif PNBP TNKB”, “cara menghitung biaya STNK”, dan “pajak kendaraan” untuk optimalisasi SEO lebih lanjut.

Oke, langsung saja kita bahas tuntas!

5 Fakta PNBP STNK dan TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Pernah gak sih kamu deg-degan pas mau bayar pajak kendaraan? Mikirnya, “Duh, berapa lagi nih biayanya?”. Tenang, kamu gak sendirian! Banyak dari kita yang masih bingung soal detail biaya pajak kendaraan, terutama yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Nah, biar gak panik lagi, yuk kita kupas tuntas 5 fakta penting soal PNBP STNK dan TNKB!

1. PNBP STNK dan TNKB Itu Apa Sih, dan Kenapa Kita Harus Bayar?

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Sebelum kita menyelam lebih dalam, penting banget buat paham dulu apa itu PNBP STNK dan TNKB. Singkatnya, PNBP adalah pungutan yang dibayarkan oleh masyarakat kepada negara atas penggunaan layanan atau pemanfaatan sumber daya yang dimiliki negara. Nah, dalam konteks kendaraan bermotor, PNBP STNK dan TNKB ini adalah biaya yang kita bayarkan untuk:

  • Penerbitan STNK: Ini adalah biaya administrasi untuk menerbitkan STNK baru (untuk kendaraan baru) atau memperpanjang masa berlaku STNK (setiap 5 tahun).
  • Penerbitan TNKB: Ini adalah biaya untuk mencetak plat nomor kendaraan baru (untuk kendaraan baru) atau mengganti plat nomor yang sudah habis masa berlakunya (setiap 5 tahun).
  • Pengesahan STNK Tahunan: walau dinamakan pengesahan, terdapat biaya PNBP didalamnya yang wajib kita bayar.
  • Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK): biaya yang dibutuhkan untuk penerbitan surat, apabila kita membeli kendaraan baru.

Kenapa kita harus bayar? Sederhana saja, karena penerbitan STNK dan TNKB ini adalah layanan yang diberikan oleh negara (melalui Kepolisian Republik Indonesia) kepada kita sebagai pemilik kendaraan. Biaya PNBP ini nantinya akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Kata Kunci Penting: PNBP STNK, PNBP TNKB, biaya STNK, biaya TNKB, pajak kendaraan, penerbitan STNK, penerbitan TNKB, perpanjang STNK, ganti plat nomor, biaya administrasi STNK, biaya cetak plat nomor.

Lebih Detail Tentang Jenis-Jenis PNBP STNK dan TNKB:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Selain yang sudah disebutkan di atas, ada juga beberapa jenis PNBP lain yang terkait dengan STNK dan TNKB, antara lain:

  • Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan ke Luar Daerah: Jika kamu pindah domisili dan ingin memindahkan kendaraanmu ke daerah lain, kamu perlu mengurus surat mutasi. Nah, untuk penerbitan surat ini, ada biaya PNBP yang harus dibayarkan.
  • Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara (TNKB LBN): Ini khusus untuk kendaraan yang akan digunakan di luar negeri.
  • Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan: Kalau kamu ingin punya plat nomor cantik dengan kombinasi angka dan huruf tertentu, kamu bisa mengajukan NRKB pilihan. Tentunya, ada biaya tambahan untuk ini.

Penting untuk diingat! Tarif PNBP STNK dan TNKB ini berbeda-beda, tergantung dari jenis kendaraan (roda dua, roda empat, atau lebih) dan jenis layanannya (penerbitan baru, perpanjangan, atau lainnya).

2. Dasar Hukum dan Tarif Resmi PNBP STNK dan TNKB: Biar Gak Salah Hitung!

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Biar gak salah hitung dan gak kaget pas bayar, penting banget buat tahu dasar hukum dan tarif resmi PNBP STNK dan TNKB. Jangan sampai kita kena “tembak” oknum yang tidak bertanggung jawab, ya!

Dasar hukum utama yang mengatur tentang PNBP STNK dan TNKB adalah Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 60 Tahun 2016.

Berikut ini adalah rincian tarif PNBP STNK dan TNKB sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

A. Penerbitan STNK:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!
  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3:
    • Penerbitan Baru: Rp 100.000
    • Perpanjangan (per 5 tahun): Rp 100.000
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih:
    • Penerbitan Baru: Rp 200.000
    • Perpanjangan (per 5 tahun): Rp 200.000
  • Pengesahan STNK Tahunan, semua jenis kendaraan:
    • Rp. 25.000 untuk Kendaraan Roda 2 atau 3
    • Rp. 50.000 untuk kendaraan Roda 4 atau lebih

B. Penerbitan TNKB:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!
  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp 60.000
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih: Rp 100.000

C. Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan ke Luar Daerah:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!
  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp 150.000
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih: Rp 250.000

D. Penerbitan STCK:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!
  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp 25.000
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih: Rp 50.000

E. Penerbitan TNKB LBN:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!
  • Rp 100.000

F. Penerbitan NRKB Pilihan:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Tarif NRKB pilihan ini bervariasi, tergantung dari kombinasi angka dan huruf yang kamu pilih. Semakin “cantik” kombinasinya, semakin mahal biayanya. Tarifnya berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 20.000.000.

Kata Kunci Penting: Tarif PNBP STNK, tarif PNBP TNKB, PP Nomor 76 Tahun 2020, PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjang STNK, biaya ganti plat nomor, biaya mutasi kendaraan, biaya STCK, biaya NRKB pilihan, tarif resmi PNBP.

Penting untuk dicatat! Tarif di atas adalah tarif resmi yang berlaku secara nasional. Namun, perlu diingat bahwa biaya total yang harus kamu bayarkan saat mengurus STNK atau TNKB tidak hanya mencakup PNBP saja, tetapi juga ada biaya lain seperti:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Ini adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Tarif PKB berbeda-beda di setiap daerah dan tergantung dari jenis, tahun pembuatan, dan nilai jual kendaraan.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Ini adalah iuran wajib yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Tarif SWDKLLJ juga berbeda-beda, tergantung dari jenis kendaraan.
  • Biaya Administrasi (jika menggunakan jasa biro jasa): Jika kamu menggunakan jasa biro jasa untuk mengurus STNK atau TNKB, biasanya akan ada biaya administrasi tambahan yang harus dibayarkan.

3. Cara Menghitung PNBP STNK dan TNKB: Gampang Kok, Asal Tahu Rumusnya!

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Menghitung PNBP STNK dan TNKB sebenarnya gampang banget, kok. Kamu gak perlu jadi ahli matematika untuk bisa menghitungnya. Yang penting, kamu tahu jenis kendaraanmu dan jenis layanan yang kamu butuhkan (penerbitan baru, perpanjangan, atau lainnya). Setelah itu, tinggal lihat tarifnya di PP Nomor 76 Tahun 2020 (seperti yang sudah dijelaskan di poin sebelumnya).

Contoh Kasus 1: Perpanjangan STNK dan Ganti Plat Nomor Motor

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Misalnya, kamu punya motor dan ingin memperpanjang STNK yang sudah habis masa berlakunya sekaligus mengganti plat nomor yang juga sudah habis masa berlakunya. Maka, biaya PNBP yang harus kamu bayarkan adalah:

  • PNBP Perpanjangan STNK (Roda 2): Rp 100.000
  • PNBP Penerbitan TNKB (Roda 2): Rp 60.000
  • Total PNBP: Rp 160.000

Contoh Kasus 2: Penerbitan STNK dan TNKB Mobil Baru

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Misalnya, kamu baru saja membeli mobil baru dan ingin mengurus penerbitan STNK dan TNKB. Maka, biaya PNBP yang harus kamu bayarkan adalah:

  • PNBP Penerbitan STNK (Roda 4): Rp 200.000
  • PNBP Penerbitan TNKB (Roda 4): Rp 100.000
  • Total PNBP: Rp 300.000

Contoh Kasus 3: Mutasi Kendaraan Roda Empat ke Luar Daerah

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Misalnya, kamu ingin memindahkan mobilmu ke luar daerah karena pindah domisili. Maka, biaya PNBP yang harus kamu bayarkan adalah:

  • PNBP Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan (Roda 4): Rp 250.000

Mudah, kan? Intinya, kamu hanya perlu menjumlahkan tarif PNBP yang sesuai dengan jenis kendaraan dan jenis layanan yang kamu butuhkan.

Kata Kunci Penting: Cara menghitung PNBP STNK, cara menghitung PNBP TNKB, contoh perhitungan PNBP, rumus PNBP, biaya perpanjang STNK motor, biaya ganti plat nomor motor, biaya STNK mobil baru, biaya mutasi mobil.

Tips Tambahan:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!
  • Siapkan uang pas: Untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran, sebaiknya siapkan uang pas sesuai dengan biaya yang harus dibayarkan.
  • Simpan bukti pembayaran: Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran dengan baik. Bukti ini bisa berguna jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
  • Manfaatkan layanan online: Saat ini, sudah banyak layanan online yang bisa kamu manfaatkan untuk membayar pajak kendaraan, termasuk PNBP STNK dan TNKB. Ini bisa menghemat waktu dan tenaga kamu.

4. Tempat Pembayaran PNBP STNK dan TNKB: Gak Perlu Bingung Lagi!

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Dulu, mungkin kita harus antre panjang di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan dan PNBP STNK/TNKB. Tapi sekarang, zaman sudah canggih! Ada banyak pilihan tempat pembayaran yang bisa kamu manfaatkan, jadi gak perlu bingung lagi.

Berikut ini adalah beberapa tempat pembayaran PNBP STNK dan TNKB yang bisa kamu pilih:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!
  • Kantor Samsat: Ini adalah tempat pembayaran yang paling umum. Kamu bisa datang langsung ke kantor Samsat terdekat di daerahmu.
  • Samsat Keliling: Samsat Keliling adalah layanan jemput bola dari Samsat. Biasanya, Samsat Keliling ini hadir di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, pasar, atau kantor kecamatan.
  • Gerai Samsat: Gerai Samsat adalah unit pelayanan Samsat yang ditempatkan di pusat-pusat perbelanjaan atau tempat keramaian lainnya.
  • Drive Thru Samsat: Layanan ini memungkinkan kamu membayar pajak kendaraan tanpa perlu turun dari kendaraan.
  • E-Samsat: Ini adalah layanan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui website atau aplikasi resmi Samsat.
  • Bank: Beberapa bank sudah bekerja sama dengan Samsat untuk melayani pembayaran pajak kendaraan, termasuk PNBP STNK dan TNKB. Kamu bisa membayar melalui ATM, internet banking, atau mobile banking.
  • Minimarket: Beberapa minimarket seperti Indomaret dan Alfamart juga sudah menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan.
  • Platform E-Commerce: Beberapa platform e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak juga sudah menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan.

Kata Kunci Penting: Tempat pembayaran PNBP STNK, tempat pembayaran PNBP TNKB, bayar pajak kendaraan, kantor Samsat, Samsat Keliling, Gerai Samsat, Drive Thru Samsat, E-Samsat, bayar pajak online, bayar pajak di bank, bayar pajak di minimarket, bayar pajak di e-commerce.

Tips Memilih Tempat Pembayaran:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!
  • Pilih yang paling dekat dan mudah dijangkau: Ini akan menghemat waktu dan biaya transportasi kamu.
  • Pertimbangkan jam operasional: Jika kamu sibuk di hari kerja, pilih tempat pembayaran yang buka di akhir pekan atau di luar jam kerja.
  • Cek biaya administrasi: Beberapa tempat pembayaran mungkin mengenakan biaya administrasi tambahan.
  • Manfaatkan promo: Terkadang, ada promo menarik seperti cashback atau diskon jika kamu membayar pajak kendaraan melalui platform tertentu.

5. Dampak Jika Tidak Membayar PNBP STNK dan TNKB: Jangan Sampai Kena Denda!

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Membayar PNBP STNK dan TNKB adalah kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan. Jika kita tidak membayar, ada beberapa dampak yang bisa kita alami, mulai dari denda hingga kendaraan kita dianggap ilegal.

Berikut ini adalah beberapa dampak jika tidak membayar PNBP STNK dan TNKB:

5 Fakta PNBP STNK and TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!
  • Denda: Jika kamu telat membayar pajak kendaraan, termasuk PNBP STNK dan TNKB, kamu akan dikenakan denda. Besaran denda ini bervariasi, tergantung dari lamanya keterlambatan dan jenis kendaraan.
  • STNK dan TNKB Tidak Sah: Jika kamu tidak memperpanjang STNK dan TNKB yang sudah habis masa berlakunya, maka STNK dan TNKB tersebut menjadi tidak sah. Ini berarti kendaraanmu dianggap tidak memiliki surat-surat yang lengkap dan bisa ditilang oleh polisi.
  • Kendaraan Dianggap Ilegal: Jika STNK dan TNKB tidak sah, maka kendaraanmu dianggap ilegal. Ini bisa menyulitkan kamu jika ingin menjual kendaraan tersebut atau jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.
  • Sulit Mengklaim Asuransi: Jika kendaraanmu terlibat kecelakaan dan STNK serta TNKB-nya tidak sah, kamu bisa kesulitan untuk mengklaim asuransi.
  • Pemblokiran STNK: Jika kamu tidak membayar pajak kendaraan selama 2 tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK habis (5 tahun), maka data kendaraanmu bisa dihapus dari registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident). Ini berarti STNK kendaraanmu akan diblokir dan kendaraanmu tidak bisa diregistrasi ulang.

Kata Kunci Penting: Dampak tidak membayar PNBP STNK, dampak tidak membayar PNBP TNKB, denda pajak kendaraan, STNK tidak sah, TNKB tidak sah, kendaraan ilegal, blokir STNK, penghapusan data kendaraan.

Jangan sampai hal-hal di atas terjadi, ya! Lebih baik bayar pajak kendaraan tepat waktu daripada harus menanggung risiko yang lebih besar.

Nah, itu dia 5 fakta penting tentang PNBP STNK dan TNKB yang perlu kamu tahu. Semoga informasi ini bermanfaat dan bikin kamu gak panik lagi saat bayar pajak kendaraan, ya! Ingat, membayar pajak kendaraan adalah kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita ikut berkontribusi dalam pembangunan negara.

Oke, berikut adalah bagian FAQ yang mendetail dalam format Markdown:

FAQ – 5 Fakta PNBP STNK dan TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan (FAQ) seputar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB):


Q: Apa itu PNBP STNK dan TNKB?

A: PNBP STNK dan TNKB adalah biaya resmi yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor kepada negara. Biaya ini merupakan bagian dari pajak kendaraan bermotor dan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penerbitan dokumen kendaraan (STNK & TNKB), administrasi, hingga pemeliharaan data kendaraan. Jadi, ini bukan sekadar biaya tambahan, tapi pungutan resmi yang diatur undang-undang.


Q: Berapa tarif PNBP STNK dan TNKB?

A: Tarif PNBP STNK dan TNKB bervariasi tergantung jenis kendaraan (roda dua, roda empat, dll.), jenis STNK (baru, perpanjangan, mutasi), dan jenis TNKB (baru, perpanjangan). Informasi detail mengenai tarif ini bisa kamu temukan di Peraturan Pemerintah terkait, atau langsung di Samsat terdekat. Jangan khawatir, biasanya sudah ada daftar tarif yang jelas dan transparan.


Q: Kapan saya harus membayar PNBP STNK dan TNKB?

A: PNBP STNK dan TNKB untuk kendaraan baru dibayarkan saat pertama kali registrasi. Untuk perpanjangan STNK, PNBP dibayarkan setiap tahun atau setiap 5 tahun, tergantung masa berlaku STNK kamu. Pembayaran ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pastikan kamu membayar tepat waktu untuk menghindari denda!


Q: Bagaimana cara menghitung biaya PNBP STNK dan TNKB?

A: Untuk STNK baru, biaya PNBP biasanya sudah tercantum dalam rincian biaya yang diberikan oleh dealer. Untuk perpanjangan atau mutasi, kamu bisa melihat rincian biaya di lembar SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) atau STNK lama. Atau, kamu bisa memanfaatkan aplikasi Samsat online atau website resmi Samsat untuk simulasi perhitungan biaya.


Q: Apa bedanya PNBP dengan pajak kendaraan bermotor (PKB)?

A: Ini sering jadi pertanyaan yang membingungkan! PNBP adalah biaya untuk layanan penerbitan dan administrasi dokumen kendaraan (STNK & TNKB). Sedangkan PKB adalah pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor itu sendiri. Keduanya wajib dibayar dan biasanya dibayarkan bersamaan saat perpanjangan STNK. Anggap saja PNBP ini seperti biaya “administrasi”-nya, sedangkan PKB adalah “pajak tahunan”-nya.


Q: Apa sanksi jika telat membayar PNBP STNK dan TNKB?

A: Keterlambatan pembayaran PNBP dan PKB akan dikenakan denda. Besaran denda ini dihitung berdasarkan lama keterlambatan dan biasanya tertera di lembar SKPD atau STNK. Selain denda, STNK kamu juga bisa dianggap tidak sah dan kamu bisa terkena sanksi tilang jika terjaring razia.


Q: Di mana saya bisa membayar PNBP STNK dan TNKB?

A: Pembayaran PNBP STNK dan TNKB bisa dilakukan di berbagai tempat, seperti:

  • Kantor Samsat: Ini cara yang paling umum.
  • Samsat Keliling: Layanan jemput bola dari Samsat.
  • Gerai Samsat: Biasanya ada di pusat perbelanjaan atau tempat strategis lainnya.
  • E-Samsat: Melalui aplikasi atau website resmi Samsat (cek ketersediaan di wilayahmu).
  • ATM dan Bank: Beberapa bank sudah menyediakan layanan pembayaran PNBP dan PKB.
  • Minimarket: Beberapa minimarket juga sudah bekerjasama dengan Samsat.

Semakin banyak pilihan, semakin mudah kan?


Q: Apakah PNBP STNK dan TNKB bisa dibayar secara online?

A: Ya, bisa! Sebagian besar wilayah di Indonesia sudah menyediakan layanan pembayaran PNBP STNK dan TNKB secara online melalui aplikasi e-Samsat, website Samsat, atau aplikasi pihak ketiga yang bekerjasama dengan Samsat (misalnya aplikasi perbankan atau dompet digital). Ini sangat memudahkan dan menghemat waktu kamu! Cek ketersediaan layanan online ini di daerahmu, ya.


Semoga FAQ ini membantu! Untuk informasi lebih detail, jangan ragu untuk membaca artikel “5 Fakta PNBP STNK dan TNKB yang Bikin Kamu Gak Panik Bayar Pajak!” atau menghubungi Samsat terdekat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *